Indonesia, sebagai negara dengan kekayaan alam yang melimpah, memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kelestarian lingkungan. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah melalui program Hutan Lestari. Program Hutan Lestari di Indonesia merupakan inisiatif Pemerintah untuk mengelola hutan secara berkelanjutan, dengan fokus pada konservasi, restorasi, dan pemanfaatan sumber daya alam secara bijak. Program ini diluncurkan sebagai tanggapan terhadap keprihatinan global terhadap deforestasi dan perubahan iklim. Diluncurkan pada tahun 2005, program ini menetapkan target untuk menjaga kelestarian hutan dan memperbaiki kerusakan yang telah terjadi.
Program Hutan Lestari di Indonesia yang diinisiasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) ini, didukung oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Langkah-langkah konkret seperti penentuan kawasan konservasi, penegakan hukum, dan partisipasi masyarakat lokal menjadi bagian integral dari implementasi program tersebut. Selain itu, kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk organisasi non-pemerintah, masyarakat lokal dan lembaga internasional, turut mendukung kelancaran program Hutan Lestari.
Salah satu pihak non-Pemerintah yang diberikan izin untuk melakukan pengelolaan Hutan Lestari ialah PT Wana Bakti Persada Utama (WBPU) yang mendapatkan hak konsesi hutan produksi seluas 44.402 hektare di Kawasan Ekosistem Esensial atau saat ini dikenal dengan nama Kawasan Ekosistem Penting (KEP) Bentang Alam Wehea Kelay yang terletak di Kalimantan Timur. Kawasan ini merupakan salah satu kawasan yang memiliki keanekaragaman hayati yang tinggi. Keberadaannya yang unik membuatnya menjadi fokus dalam program Hutan Lestari, yang menempatkannya dalam jajaran prioritas konservasi.
PT WBPU paham betul dengan keanekaragaman hayati yang dimiliki oleh kawasan Bentang Alam Wehea Kelay yang merupakan habitat penting bagi orangutan Kalimantan. Keanekargaman hayati terbukti terdapat setidaknya 28 spesies mamalia, 300 spesies burung (avifauna), 321 jenis tumbuahan hutan yang mendiami wilayah Bentang Alam Wehea Kelay. Oleh karena itu, PT WBPU menerapkan prinsip pengelolaan hutan Lestari di wilayah konsesinya agar dapat berperan aktif dalam mengurangi dampak negatif penebangan dan mempertahankan kelestarian puspa dan satwa di dalam Kawasan operasional Perusahaan.
PT WBPU berkomitmen penuh pada penerapan program Hutan Lestari dalam tiap kegiatan operasional Perusahaan yang dijalankan di wilayah konsesi, dengan turut melibatkan masyarakat sekitar wilayah konsesi, hal ini tentu dengan harapan agar bisa menjadi percontohan pengelolaan hutan produksi yang sejalan dengan pelestarian alam yang berkelanjutan.