Indonesia sebagai negara dengan kekayaan alam yang melimpah, memiliki sektor kehutanan yang menjadi salah satu pilar ekonomi. Pengelolaan hutan produksi, termasuk konsesi hutan produksi, menjadi elemen kunci dalam menjaga keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya alam dan pelestarian lingkungan.
Praktik kehutanan memainkan peran penting dalam menyeimbangkan kebutuhan akan kayu dan pelestarian lingkungan. Maka dari itu muncul Kawasan Ekosistem Esensial yang saat ini dikenal sebagai Kawasan Ekosistem Penting (KEP), yang salah satunya terletak diantara Kabupaten Kutai Timur dan Berau yang disebut dengan Bentang Alam Wehea dengan luas 532.143 Ha, dan 44.402 Ha merupakan konsesi Hutan Produksi yang dikelola oleh PT Wana Bakti Persada Utama (WBPU).
PT WBPU dengan visi misi sebagai perusahaan pengelola hutan produksi yang berkomitmen untuk menjaga keseimbangan antara produksi, konservasi dan tanggung jawab sosial yang memberi dampak pada kesejahteraan masyarakat di wilayah konsesi itu sendiri, melalui praktik multi usaha dan pengelolaan hutan yang bertanggungjawab pada kelestarian alam.
Untuk mewujudkan hal tersebut PT WBPU konsisten untuk menerapkan metode Reduced Impact Logging – Carbon (RIL-C) yakni metode produksi yang tidak hanya berfokus pada ekstraksi kayu tetapi juga memiliki tujuan agar dapat mengurangi emisi karbon akibat penebangan dan meningkatkan penyerapan emisi karbon dari atmosfer pasca penebangan.
Pada tahapan awal dalam pelaksanaan metode RIL-C dalam proses produksi di area konsesi hutan produksi, PT WBPU melakukan kegiatan inventarisasi hutan. Tujuan dari inventarisasi hutan adalah pengumpulan data untuk mengetahui keadaan dan potensi sumber daya hutan serta lingkungannya secara lengkap.
Kegiatan inventarisasi hutan menjadi bagian yang penting untuk pengelolaan hutan produksi secara lestari karena dengan mengetahui potensi hutan maka PT WBPU akan dapat melakukan langkah selanjutnya dalam pengambilan keputusan strategis untuk keberlanjutan secara lestari.
Mengingat pentingnya kegiatan inventarisasi hutan ini, maka PT WBPU dari tanggal 10 oktober 2023 sampai dengan 31 maret 2024 melakukan kegiatan Inventarisasi Hutan 100%. Hal ini menjadi bentuk komitmen perusahaan dalam menjalankan tahapan metode RIL- C.
Apa Manfaat Kegiatan Inventarisasi Hutan 100%?
Inventarisasi Hutan 100% sangat bermanfaat bagi kelestarian hutan diantaranya:
- Untuk mengetahui massa tegakan atau volume kayu yang ada dalam kawasan hutan produksi.
- Untuk mengetahui jenis-jenis kayu yang akan diproduksi, dilindungi dan dijadikan pohon induk.
- Inventarisasi akan menyediakan data yang akurat untuk menyiapkan kegiatan pengelolaan hutan secara efisien dan efektif.
- Perusahaan dapat menentukan susunan perencanaan hutan dalam hal pemanfaatan hasil hutan.
Jadi kegiatan Inventarisasi Hutan 100% ini merupakan langkah awal yang menjadi prioritas dalam menentukan bagaimana memberdayagunakan sumberdaya hutan produksi secara lestari dan berkelanjutan
Mengapa PT WBPU Melaksanakan Kegiatan Inventarisasi Hutan 100%
Pada dasarnya dalam pengelolaan hutan produksi, PT WBPU yang mempunyai konsesi di daerah Bentang Alam Wehea, mempunyai strategi dalam pengelolaannya yaitu mengedepankan ekologi, konservasi dan adaptasi (E K A). Oleh karena itu inventarisasi hutan 100% sangat diperlukan untuk menjalankan strategi tersebut.
Inventarisasi hutan 100% memang membutuhkan biaya yang cukup tinggi tapi hal ini akn berbanding lurus dengan nilai kemanfaatannya. Sebagai contoh, manajemen PT WBPU akan dengan maksimal menentukan biaya pengelolaan hutan, strategi kebijakan produksi dan ekologi. Dengan inventarisasi ini tidak hanya soal keuntungan kayu yang didapat, tetapi nilai manfaat ekologi dan konservasi menjadi prioritas dari PT WBPU untuk mendukung penuh pencegahan perubahan iklim global dan Folu Net Sink melalui kegiatan Inventarisasi Hutan 100% ini.